Negara yang Berujung Pilu
By Admin

Oleh : Yudi Latif
Mengapa kepemimpinan negara ini nyaris selalu berujung pilu?
Soekarno, pendiri bangsa dan proklamator kemerdekaan, akhirnya dijatuhkan.
Soeharto, Bapak Pembangunan yang berkuasa lebih dari tiga dasawarsa, akhirnya mengundurkan diri di tengah krisis yang mengguncang negeri.
Habibie datang sebagai presiden dalam masa peralihan yang singkat. Abdurrahman Wahid dijatuhkan. Megawati Soekarnoputri hanya menjalani satu periode dan tak berhasil melanjutkan ke periode kedua.
Sesudah itu, para presiden memang dapat bertahan lebih lama, bahkan menyelesaikan dua periode. Namun ironi terus berulang: mereka yang pernah dipuja sebagai harapan, pada akhirnya tak luput dari caci maki.
Seolah-olah kekuasaan di negeri ini selalu menyimpan paradoks: semakin tinggi harapan kepada seorang pemimpin, semakin dalam pula kekecewaan ketika kekuasaannya berakhir.
Mungkin persoalannya tak tak melulu menyangkut perangai presiden. Namun, kita belum benar-benar selesai menemukan bentuk negara yang sesuai dengan diri kita sendiri.
---
Problem Indonesia dengan Demokrasi
Clifford Geertz pernah menggunakan istilah “a state manqué”—sebuah negara yang tidak berhasil menemukan bentuk politik yang sesuai dengan watak masyarakatnya. Negara yang terus bergerak dari satu rancangan kelembagaan ke rancangan berikutnya, tetapi tak pernah sepenuhnya menemukan bentuk yang terasa miliknya sendiri.
Gagasan itu membawa kita kepada pertanyaan yang lebih tua daripada setiap pergantian presiden:
bentuk negara seperti apa yang sungguh-sungguh sesuai dengan masyarakat Indonesia?
Jauh sebelum republik berdiri, P. F. Dahler, anggota BPUPKI keturunan Eropa, pernah mengemukakan pandangan yang menarik. Sebagai orang Eropa, ia memahami demokrasi. Tetapi dalam pembacaannya terhadap masyarakat Indonesia, ia melihat bahwa negeri ini mungkin lebih cocok dengan bentuk monarki.
Sejarah mengambil jalan yang berbeda.
Indonesia memilih republik dan demokrasi. Kekuasaan diserahkan kepada rakyat melalui pemilihan umum. Setiap lima tahun, rakyat datang ke bilik suara untuk menentukan siapa yang akan memegang kemudi negara.
Tetapi apakah sebuah sistem politik cukup hanya dengan memiliki prosedur?
M. C. Ricklefs, seorang Indonesianis, pernah mengingatkan persoalan mendasar: bagaimana demokrasi bekerja dalam sebuah negeri yang sebagian besar rakyatnya masih kurang terdidik.
Demokrasi membutuhkan lebih dari sekadar kemampuan memilih. Ia membutuhkan kemampuan membaca keadaan, memahami kepentingan, menimbang pilihan, dan mengenali konsekuensi.
Namun ada persoalan lain yang tak kalah penting: kemiskinan.
Aristoteles, ketika memikirkan bentuk-bentuk pemerintahan, melihat bahwa pemerintahan dapat berada di tangan satu orang, beberapa orang, atau banyak orang. Masing-masing dapat menjadi bentuk yang baik apabila diarahkan kepada kepentingan bersama, atau menyimpang apabila digunakan demi kepentingan penguasa.
Tetapi bagi kehidupan politik, keadaan material rakyat juga penting. Sebab rakyat yang hidup dalam kemiskinan menghadapi persoalan berbeda dari mereka yang hidup berkecukupan.
Orang miskin sulit menunggu.
Ketika kebutuhan hidup datang setiap hari, masa depan terasa semakin jauh. Ia membutuhkan beras, pekerjaan, uang sekolah, dan obat sekarang. Sementara manfaat dari kebijakan yang baik mungkin baru terasa lima, sepuluh, bahkan dua puluh tahun kemudian.
Di sinilah demokrasi menghadapi persoalan rumit.
Politik meminta rakyat memilih hari ini untuk masa depan. Tetapi kemiskinan memaksa sebagian orang memikirkan hari ini untuk bertahan sampai esok.
Karena itu, iming-iming yang segera direngkuh—uang, bantuan, pekerjaan, atau keuntungan lainnya—dapat lebih menarik daripada janji kesejahteraan yang baru datang bertahun-tahun kemudian.
Dalam keadaan demikian, hak pilih menjadi rentan dipertukarkan dengan sesuatu yang terasa nyata dan segera.
Bukan karena orang miskin tidak mempunyai kepentingan pada masa depan. Tetapi karena kemiskinan membuat jarak antara hari ini dan masa depan sulit ditanggung.
Maka demokrasi membutuhkan lebih dari sekadar hak memilih. Ia membutuhkan pendidikan agar orang dapat memahami pilihan, tetapi juga tingkat kemakmuran tertentu agar orang memiliki ruang untuk menunggu, mempertimbangkan, dan memilih tanpa seluruh keputusan politik didikte oleh kebutuhan yang paling mendesak.
Di sinilah persoalannya menjadi lebih rumit.
Sebuah sistem politik dapat diadopsi dengan cepat, tetapi kebudayaan politik yang menopangnya tidak dapat dibangun dalam semalam.
Atau persoalan Indonesia adalah kurang berhasil membangun sistem sendiri; selalu mengimpor demokrasi dari luar.
Kita mengambil bentuk kelembagaannya. Kita membangun parlemen, pemilu, partai politik, dan berbagai institusi demokrasi. Tetapi pengalaman sejarah, struktur sosial, kebudayaan, tingkat pendidikan, dan kondisi ekonomi masyarakat tempat semua itu bekerja tidak sama dengan masyarakat tempat gagasan-gagasan tersebut tumbuh.
Maka yang datang dari luar tidak selalu tumbuh dengan bentuk yang sama ketika ditanam di tanah Indonesia.
Di sini kita berhadapan dengan persoalan yang lebih mendasar daripada pergantian rezim: bagaimana menemukan bentuk politik modern yang tidak tercerabut dari akar masyarakatnya sendiri?
Sebab demokrasi pada akhirnya bukan hanya tentang bagaimana memilih penguasa, melainkan juga tentang bagaimana masyarakat membangun hubungan dengan kekuasaan.
Dan mungkin di situlah kita terlalu sering berharap terlalu banyak kepada presiden.
Kita menghendaki pemimpin yang dapat membereskan ekonomi, menegakkan hukum, menjaga persatuan, mengurangi ketimpangan, dan menjadi wajah dari seluruh harapan kita tentang Indonesia.
Ketika harapan itu tidak terpenuhi, kekecewaan pun diarahkan kepada orangnya.
Padahal seorang presiden hanya menempati satu simpul dalam jaringan yang jauh lebih besar: institusi, partai politik, birokrasi, hukum, ekonomi, pendidikan, kebudayaan, dan masyarakat yang menjadi penyangganya.
Presiden dapat berganti. Kekuasaan dapat berpindah. Undang-undang dapat diubah.
Tetapi sebuah negara tidak berubah hanya karena orang yang duduk di kursi tertinggi berubah.
---
Solusi yang Harus Dicari
Karena itu, pertanyaan kita seharusnya tidak berhenti pada siapa yang memimpin.
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
Negara seperti apa yang sebenarnya ingin kita bangun?
Apakah kita akan terus meminjam bentuk-bentuk politik yang lahir dari pengalaman bangsa lain, lalu berharap semuanya bekerja dengan sendirinya?
Ataukah kita cukup berani untuk menemukan, merumuskan, dan membangun sistem politik yang berangkat dari pengalaman sejarah, kebudayaan, pendidikan, kondisi ekonomi, dan watak masyarakat Indonesia sendiri?
Mungkin Indonesia bukan negeri yang kekurangan pemimpin.
Mungkin kita hanya belum selesai membangun rumahnya.
Rumah itu sudah berdiri. Dinding, pintu, dan ruang-ruangnya ada. Tetapi kita masih berdebat tentang bagaimana rumah itu seharusnya dihuni.
Dan mungkin karena itu, setiap pergantian kekuasaan terasa seperti pergantian penghuni, sementara rumahnya sendiri tidak pernah benar-benar selesai ditata.
Barangkali yang sedang kita cari selama ini bukan sekadar pemimpin baru. Yang kita cari adalah bentuk Indonesia yang benar-benar menjadi milik kita sendiri. (*)